DOKUMEN INDUK LATARBELAKANG Alam Pantura Madani (ALPAMA) merupakan sebuah organisasi gerakan Peduli lingkungan hidup Di Wilayah Ujungpangkah dan Sekitar Pesisir Pantura, dengan jumlah anggota sebanyak 30 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di wilayah Gresik Bagian Utara. Sejak tahun 2016 hingga saat ini, ALPAMA secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup diwilayah Gresik Utara. ALPAMA peduli dan terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat. ALPAMA menyadari bahwa kondisi lingkungan disekitar Gresik Utara terutama Pesisir Pantai dan Pegunungan Kapur dari hari kehari semakin dihadapkan dengan tantangan yang berat, terutama yang bersumber pada semakin menurunnya Produktifitas Hasil laut, tambak, perkebunani dan hasil Hutan, dan semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri terhadap kepentingan industri atau rejim ekonomi global menjadikan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat semakin terdapat kesenjangan yg tidak adil. Eksploitasi dan pengerukan sumber daya alam yang tiada habisnya yang berujung pada krisis lingkungan hidup, telah mempengaruhi tatanan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya dan pada akhirnya meningkatkan ancaman kerentanan keselamatan dan kehidupan seluruh warga negara di perdesaan maupun perkotaan. Di tengah tantangan perjuangan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang begitu berat, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas untuk secara bersama-sama memperjuangkan keadilan ekonomi, sosial dan ekologis untuk generasi hari ini dan generasi mendatang. ALPAMA memastikan dirinya menjadi bagian utama dari gerakan ini.   Visi dan Misi Organisasi II.1. Visi Terwujudnya suatu tatanan sosial dan ekonomi yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. II.2. Misi Mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan masyarakat Mengembalikan Fungsi Alam secara Proporsional yg dapat dijadikan sumber Kehidupan bagi Masyarakat Mendekonstruksikan tatanan ekonomi Masyarakat Pedesaan dan eksploitatif menuju ke arah ekonomi kerakyatan Membangun alternatif tata ekonomi sebagai Sentra KegiatanUsaha yang berbasis Cirikhas Komoditas Pedesaan Mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber-sunber kehidupan rakyat yang adil dan berkelanjutan   PRINSIP ORGANISASI 1. Nilai-nilai Dasar Organisasi Menghormati Hak Asasi Manusia; Kesadaran, sikap dan tindakan yang mengutamakan dan menilai tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Demokratis; dimana pelibatan konstituen (rakyat) yang aktif dalam sebuah proses pengambilan keputusan kolektif dan memberikan kesamaan hak-hak, kesetaraan dan partisipasi rakyat dalam menjalankan kendali hasil keputusan tersebut. Keadilan ekologis; menekankan pentingnya akses masyarakat pada benefit atas pemanfaatan sumber daya dan keadilan pengakuan yang menekankan pada pentingnya pengakuan terhadap eksistensi keragaman cara masyarakat mengelola alam. Keadilan antar generasi; Semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat Persaudaraan sosial; Membangun kebersamaan dan solidaritas yang tinggi, dan mengikat diri dalam kerja-kerja sosial antar warga. Semua orang memilik hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama. Anti kekerasan; Kesadaran, sikap dan tindakan yang menolak serta melawan praktek olah/unjuk kekerasan yang dilakukan oleh individu, kelompok, modal dan negara. Keberagaman; Mengakui kesederajatan manusia dalam keragaman atau kemajemukan yang merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. 2. Prinsip-prinsip Organisasi Keterbukaan; Menyampaikan informasi yang sebenarnya berkaitan dengan pengelolaan organisasi, program, dan hasil audit keuangan kepada pihak-pihak yang terkait, baik diminta maupun tidak diminta. Keswadayaan; Semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat. Profesional; Memelihara kepercayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup, segala bentuk aktifitas organisasi harus sesuai dengan kepentingan rakyat (korban dan keluarganya), dan segala bentuk aktifitas organisasi dapat dimintakan tanggung gugatnya. Semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas. Ketauladanan; Memimpin rakyat melalui tindakan ataupun perbuatan yang dapat memberikan inspirasi dan contoh kepada orang lain, kepada rakyat. Kesukarelawanan; Diwujudkan dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih dan/atau kedudukan/kekuasaan sebagai tujuan, kecuali semata-mata dimaksudkan untuk pemberdayaan dan kemandirian rakyat dan jejaring.

No comments:

Post a Comment